Dalam pembahasan kali ini, kita akan menjelaskan konsep dasar tentang saham. Tujuannya adalah memberikan gambaran umum yang cukup jelas agar Anda dapat mengerti inti dari dunia saham. Sebelum membahas definisi saham secara mendalam, mari kita merefleksikan pengalaman Anda. Pernahkah Anda melihat tulisan “Perusahaan A TBK” atau “Perusahaan B TBK” di sekitar tempat umum? TBK adalah singkatan dari “Terbuka,” yang artinya perusahaan tersebut terbuka untuk dimiliki oleh publik, termasuk kita semua.
Dalam konteks TBK, banyak perusahaan terkenal seperti BCA, Mandiri, BNI, Telkom, Sampoerna, Gudang Garam, Unilever, Jasa Marga, dan Astra Indonesia yang telah membuka diri untuk dimiliki oleh masyarakat. Dengan lebih dari 600 perusahaan yang statusnya Terbuka, produk-produk dari perusahaan-perusahaan ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita.
Jadi, apa sebenarnya saham itu?
Saham dapat dianggap sebagai lembaran bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan. Ambil contoh Gudang Garam sebagai ilustrasi. Bayangkan semua kegiatan usaha Gudang Garam terkonsentrasi dalam satu gedung. Gedung tersebut kemudian dipecah menjadi lembaran saham, misalnya 100 lembar. Setiap lembaran tersebut mewakili kepemilikan sebagian kecil dari perusahaan. Jika Anda memiliki satu lembar, Anda memiliki 1 persen bagian dari perusahaan tersebut. Meskipun dalam kenyataannya, satu perusahaan dapat memiliki miliaran lembar saham. Sebagai contoh, Gudang Garam mempunyai 1,9 miliar lembar saham.
Namun, tahukah Anda bahwa bentuk fisik lembaran saham telah bergeser menjadi bentuk elektronik seiring dengan perkembangan teknologi? Sekarang, mari kita bahas lebih lanjut mengenai bagaimana Anda bisa memiliki bukti kepemilikan perusahaan ini.
Dalam dunia saham, satuan yang digunakan adalah Lot, di mana satu Lot setara dengan 100 lembar saham. Jadi, ketika Anda mendengar istilah Lot, itu artinya 100 lembar saham. Untuk memahaminya lebih baik, mari kita ambil contoh harga saham Bank BRI yang muncul di mesin pencarian Google. Jika harganya Rp3,110 per lembar, berarti untuk membeli satu Lot Bank BRI, Anda perlu mengeluarkan uang sebesar Rp310.000 (karena 1 Lot = 100 lembar).
Setelah memahami dasar-dasar saham, mari kita telaah lebih lanjut mengenai Perusahaan Terbuka (TBK). Ambil contoh perusahaan rokok terkemuka, Sampoerna. Sampoerna, dengan nama panjang Hanjaya Mandala Sampoerna, merupakan salah satu dari lebih dari 600 perusahaan yang terdaftar di pasar. Namun, agar lebih mudah dikenali, setiap perusahaan harus disederhanakan menjadi 4 huruf, seperti HMSP untuk Sampoerna, BBRI untuk Bank BRI, dan sebagainya.
Mengapa sejumlah perusahaan memilih untuk menjadi Terbuka? Ini karena mereka membutuhkan dana dari masyarakat. Dengan melepas sebagian sahamnya ke publik, perusahaan dapat mengumpulkan modal tambahan untuk ekspansi, melunasi hutang, atau keperluan lainnya. Ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk memiliki sebagian kepemilikan perusahaan tersebut.
Sebagai pemilik saham, Anda memiliki hak atas keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan. Keuntungan tersebut dapat diberikan dalam bentuk dividen, yaitu pembagian hasil usaha kepada pemilik saham. Sebagai contoh, jika Sampoerna menghasilkan keuntungan bersih Rp13,7 triliun, dan perusahaan tersebut memecah saham menjadi 116 miliar lembar, maka setiap lembar saham berhak atas keuntungan sekitar 118 rupiah. Semakin banyak lembar saham yang Anda miliki, semakin besar pula bagian Anda dari keuntungan tersebut.
Jadi, apakah Anda lebih memilih membeli satu rokok atau satu lembar saham perusahaan rokok? Harganya mungkin sama, tapi kepemilikan saham memberikan Anda peluang untuk merasakan hasil dari kesuksesan perusahaan tersebut. Untuk memahami lebih lanjut tentang mekanisme jual beli saham, siapa saja yang bisa membeli, dan informasi lainnya terkait saham, simaklah video berikutnya. Dengan pemahaman dasar ini, Anda telah melangkah lebih dekat ke dalam dunia saham. Terima kasih telah menyimak, dan mari terus belajar mengenai saham dari nol!
3 komentar